Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Bandung · 28 Apr 2025 19:30 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah


					Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perbesar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menjadikan keikutsertaan masyarakat dalam program keluarga berencana (KB), sebagai syarat penerima beasiswa dan bantuan sosial (Bansos).

Utamanya, bagi laki-laki yang menjadi peserta KB vasektomi atau metode operasi pria (MOP).

Ini dikatakan Gubernur Dedi, saat membuka rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin 28 April 2025.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 M tetap tidak punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, Pak. Punya 16 anak, Pak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu denngan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak, dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” cerita Dedi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan

Temuan itu yang kemudian menjadi alasan Dedi, ingin menjadikan kesertaan ber-KB untuk menjadi syarat penerima bantuan.

Guna melancarkan rencana tersebut, Dedi meminta kepada sejumlah menteri terkait untuk memberikan restu atas keinginan tersebut.

Dia memang secara khusus menghadirkan lima menteri pada pertemuan tersebut, meliputi Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Nanti ada 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya, boleh menerima bantuan sambungan baru tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh anaknya beasiswa tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh menerima bantuan tapi harus KB dulu. Nanti ada bantuan rutilahu terintegrasi provinsi dan kabupaten/kota, boleh terima bantuan tapi harus KB dulu,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Kab. Bekasi Gandeng Koperasi luncurkan Samkopi dan Samkopdes

9 Juni 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

9 Juni 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah