Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Bandung · 28 Apr 2025 19:30 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah


					Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perbesar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menjadikan keikutsertaan masyarakat dalam program keluarga berencana (KB), sebagai syarat penerima beasiswa dan bantuan sosial (Bansos).

Utamanya, bagi laki-laki yang menjadi peserta KB vasektomi atau metode operasi pria (MOP).

Ini dikatakan Gubernur Dedi, saat membuka rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin 28 April 2025.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 M tetap tidak punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, Pak. Punya 16 anak, Pak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu denngan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak, dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” cerita Dedi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Minimalisir macet dan Laka, Pemkot Bandung hibahkan lahan 5.058 meter persegi ke Kemenhub

Temuan itu yang kemudian menjadi alasan Dedi, ingin menjadikan kesertaan ber-KB untuk menjadi syarat penerima bantuan.

Guna melancarkan rencana tersebut, Dedi meminta kepada sejumlah menteri terkait untuk memberikan restu atas keinginan tersebut.

Dia memang secara khusus menghadirkan lima menteri pada pertemuan tersebut, meliputi Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Nanti ada 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya, boleh menerima bantuan sambungan baru tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh anaknya beasiswa tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh menerima bantuan tapi harus KB dulu. Nanti ada bantuan rutilahu terintegrasi provinsi dan kabupaten/kota, boleh terima bantuan tapi harus KB dulu,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah