Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Bandung · 28 Apr 2025 19:30 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah


					Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perbesar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menjadikan keikutsertaan masyarakat dalam program keluarga berencana (KB), sebagai syarat penerima beasiswa dan bantuan sosial (Bansos).

Utamanya, bagi laki-laki yang menjadi peserta KB vasektomi atau metode operasi pria (MOP).

Ini dikatakan Gubernur Dedi, saat membuka rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin 28 April 2025.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 M tetap tidak punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, Pak. Punya 16 anak, Pak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu denngan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak, dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” cerita Dedi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil dorong Siswa SMAN 1 Sumber masuk ITB, Untuk Apa?

Temuan itu yang kemudian menjadi alasan Dedi, ingin menjadikan kesertaan ber-KB untuk menjadi syarat penerima bantuan.

Guna melancarkan rencana tersebut, Dedi meminta kepada sejumlah menteri terkait untuk memberikan restu atas keinginan tersebut.

Dia memang secara khusus menghadirkan lima menteri pada pertemuan tersebut, meliputi Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Nanti ada 150 ribu penerima bantuan sambungan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya, boleh menerima bantuan sambungan baru tapi harus KB dulu. Anak-anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh anaknya beasiswa tapi ibunya harus KB dulu. Nanti misalnya ada penerima bantuan masih usia produktif, boleh menerima bantuan tapi harus KB dulu. Nanti ada bantuan rutilahu terintegrasi provinsi dan kabupaten/kota, boleh terima bantuan tapi harus KB dulu,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah