Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 5 Jul 2024 11:47 WIB

Imbas Rombakan Permendagri, Industri Tekstil Terdampak


					Imbas Rombakan Permendagri, Industri Tekstil Terdampak Perbesar

BANDUNG – Rombakan kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi permendag nomor 8 tahun 2024, mulai berdampak terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia khususnya di Jawa Barat.

Akibat di rombakan tersebut, memberikan kemudahan produk produk asing membanjiri pasar dalam negeri.

Akibatnya, Industri TPT Indonesia yang sulit bersaing dengan produk produk asing seperti China, terpaksa harus menutup usahanya dan memberhentikan ratusan bahkan ribuan pegawainya.

Padahal Industri TPT ini menjadi salah satu sektor industri yang banyak menyerap lapangan pekerjaan (padat karya) dan jelas akan berimplikasi buruk bagi masyarakat jika tidak segera di atasi.

Baca Juga :  Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Dengan Berkurban

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mendorong, pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap kebijakan yang dinilai tidak menguntungkan produk produk maupun pengusaha dalam negeri.
Pasalnya jika hal tersebut tidak segera dilakukan, ancaman PHK Masal menjadi hal yang tak terhindarkan dan buruh akan menjadi korban akibat hal tersebut.

“Terkait kebijakan impor pakaian jadi, kita berharap pemerintah pusat segera merevisi peraturan menteri perdagangan dan industri dan melindungi industri tekstil nasional. Jangan sampai para buruh pada ujungnya menjadi korban PHK. Kita berharap pemerintah lebih berpihak pada pengusaha dalam negeri daripada mengutamakan impor baju jadi,”ungkapnya. Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Mesra, Safari Politik PDI-P Ke PKS Kota Bandung. Koalisi?

Tercatat sampai saat ini PT. Alenatex (Jawa Barat) melakukan PHK sekitar 700 pegawai hingga gulung tikar, PT Pulomas (Bandung) melakukan PHK 100 pegawai, bahkan menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sejak Januari – Maret lebih dari 2650 pekerja di PHK di Jawa Barat.

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:28 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:03 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

15 September 2026 - 09:09 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

14 September 2026 - 22:13 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

14 September 2026 - 12:41 WIB

Disamarkan di Balik Muatan Kelapa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang

12 September 2026 - 10:29 WIB

Trending di Berita Daerah