Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Jul 2024 11:47 WIB

Imbas Rombakan Permendagri, Industri Tekstil Terdampak


					Imbas Rombakan Permendagri, Industri Tekstil Terdampak Perbesar

BANDUNG – Rombakan kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi permendag nomor 8 tahun 2024, mulai berdampak terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia khususnya di Jawa Barat.

Akibat di rombakan tersebut, memberikan kemudahan produk produk asing membanjiri pasar dalam negeri.

Akibatnya, Industri TPT Indonesia yang sulit bersaing dengan produk produk asing seperti China, terpaksa harus menutup usahanya dan memberhentikan ratusan bahkan ribuan pegawainya.

Padahal Industri TPT ini menjadi salah satu sektor industri yang banyak menyerap lapangan pekerjaan (padat karya) dan jelas akan berimplikasi buruk bagi masyarakat jika tidak segera di atasi.

Baca Juga :  Guru Ngaji, Salahsatu Pilar Untuk Meningkatkan SDM Unggul

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu mendorong, pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap kebijakan yang dinilai tidak menguntungkan produk produk maupun pengusaha dalam negeri.
Pasalnya jika hal tersebut tidak segera dilakukan, ancaman PHK Masal menjadi hal yang tak terhindarkan dan buruh akan menjadi korban akibat hal tersebut.

“Terkait kebijakan impor pakaian jadi, kita berharap pemerintah pusat segera merevisi peraturan menteri perdagangan dan industri dan melindungi industri tekstil nasional. Jangan sampai para buruh pada ujungnya menjadi korban PHK. Kita berharap pemerintah lebih berpihak pada pengusaha dalam negeri daripada mengutamakan impor baju jadi,”ungkapnya. Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Bak Liga Jerman, PKS Terapkan Total Footbal Tuk Menangkan Pilkada Mendatang

Tercatat sampai saat ini PT. Alenatex (Jawa Barat) melakukan PHK sekitar 700 pegawai hingga gulung tikar, PT Pulomas (Bandung) melakukan PHK 100 pegawai, bahkan menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sejak Januari – Maret lebih dari 2650 pekerja di PHK di Jawa Barat.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

UPI Kukuhkan Guru Besar, Rektor: Bisa Berikan Dampak Luar Biasa

7 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

5 Mei 2026 - 19:48 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo

5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Cianjur Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ramp Check Angkutan Umum

4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Berikan Sosialisasi PPGD kepada Komunitas Vespa Antique Club (VAC) Tasikmalaya

3 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Trending di Berita Daerah