Juga nantinya anak yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem berdasarkan data P3KE dan DTKS, akan diberi jalur undangan khusus untuk masuk ke sekolah terdekat, maksimal radius lima kilometer.
“Disitu ada SMA dan SMK, jadi mana yang dekatnya. Kalau misal dekatnya SMK, kita arahkan ke SMK. Kalau lebih dari radius, kita lihat apakah ada sekolah swasta atau tidak. Kalau ada, maka kita akan coba kerjasama dengan sekolah swasta. Apakah memungkinkan dapat menerima sesuai dengan ketentuan yang ada di kita,” paparnya.
Pada sekolah swasta ini sambung dia, anak yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem akan ditambah jumlah anggaran BPMU, sehingga dapat bersekolah tanpa khawatir akan biayanya.
“Ada alokasi pendidikan yang kita lebihkan dari BPMU. Jadi kalau BPMU nilainya hanya Rp600 ribu, kalau kita sekarang melihat berapa kebutuhan sekolah SMA dan SMK, berapa dari BOS, nah kekurangannya kita coba dari Pemprov Jabar. Tapi itu untuk kemiskinan ekstrem. Bukan seluruh DTKS,” terangnya.
Sementara terkait proses pelaksanaan pendaftaran PPDB 2024, Wahyu mengatakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Kemarin (daftar melalui) aplikasi SapaWarga baru tahap 2. Sekarang tahap 1 sudah bisa. Di web Disdik juga sama. Semua informasi ada disitu. Untuk pertanyaan, kita menggunakan AI. Kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan ada di sekolah tujuan, cabang dinas dan Rajiman (Disdik Jabar),” tutupnya.

























