Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 24 Jul 2024 15:35 WIB

Jumlah Siswa Dianulir Bertambah 2 Orang di PPDB 2024


					Jumlah Siswa Dianulir Bertambah 2 Orang di PPDB 2024 Perbesar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap, jumlah siswa yang dianulir pada PPDB 2024 lalu bertambah dua orang.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, dari sebelumnya berjumlah 277 calon peserta didik (CPD), bertambah menjadi 279 orang.

“Tadi ada tambahan yang dianulir,” ujar Bey Machmudin usai rapat pimpinan (Rapim) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024.

Dia melanjutkan, hasil pelaksanaan PPDB 2024 tingkat SMA, SMK dan SLB di Jabar akan segera dilaporkan ke Kemendikbud Nadiem Makarim, sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan PPDB tahun depan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Ajak Semua Pihak Aktif Terlibat, Bantu Sejahterakan Lansia

“Jadi ke depan bagaimana, jadi kami ingin secepatnya melaporkan supaya tahun depan seperti apa, kita siapkan,” ucapnya.

Selain itu Pemprov Jabar lanjut Bey Machmudin, juga tengah mengkaji terkait adanya 16 kecamatan yang tidak memiliki SMK dan SMA negeri maupun swasta, dimana salah satunya di Kota Bandung, Kecamatan Arcamanik.

Sebab jangan sampai siswa dari 16 kecamatan tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA dan SMK, karena terbentur sistem.

“Nah itu nanti (dipikirkan) perlakuannya seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bey Machmudin Minta Dinsos Jabar Pastikan Lansia Terdaftar di BPJS Kesehatan

Selain itu, pihaknya juga berharap agar sekolah swasta, khususnya sekolah favorit yang telah membuka pendaftaran sejak awal, supaya tidak menerapkan aturan memberatkan.

Seperti uang masuk yang hangus, bila tidak jadi melanjutkan karena siswa tersebut diterima di sekolah negeri melalui PPDB.

“Jangan egois. Kalau anak yang sudah daftar ke sekolah swasta itu diterima di PPDB, uangnya tidak bisa dikembalikan, jangan seperti itulah. Entah bisa dikembalikan full atau dia membuka kelas baru untuk antisipasi mereka yang tidak diterima PPDB,” harapnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Film Pendek “Jante Arkidam” Tampil pada Exhibition Arts Festival #12 Kolaborasi ISBI Bandung dan Yayasan Pakalangan Hadirkan Ekranisasi Puisi Ajip Rosidi dalam Medium Sinema

28 Juli 2026 - 22:12 WIB

R.Y. Adam Panji Purnama Tampilkan Seri Fotografi Kontemplatif “H’NANG, H’NING, H’NUNG, dan H’NENG” pada BAF #12

28 Juli 2026 - 17:21 WIB

Film Dokumenter Harmoni di Lembah Grime Karya Dosen ISBI Bandung Meriahkan BAF 2026

28 Juli 2026 - 16:13 WIB

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

Trending di Berita Daerah