Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 24 Jul 2024 15:35 WIB

Jumlah Siswa Dianulir Bertambah 2 Orang di PPDB 2024


					Jumlah Siswa Dianulir Bertambah 2 Orang di PPDB 2024 Perbesar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap, jumlah siswa yang dianulir pada PPDB 2024 lalu bertambah dua orang.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, dari sebelumnya berjumlah 277 calon peserta didik (CPD), bertambah menjadi 279 orang.

“Tadi ada tambahan yang dianulir,” ujar Bey Machmudin usai rapat pimpinan (Rapim) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024.

Dia melanjutkan, hasil pelaksanaan PPDB 2024 tingkat SMA, SMK dan SLB di Jabar akan segera dilaporkan ke Kemendikbud Nadiem Makarim, sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan PPDB tahun depan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Bangga Kopi Sumedang Bisa Mendunia

“Jadi ke depan bagaimana, jadi kami ingin secepatnya melaporkan supaya tahun depan seperti apa, kita siapkan,” ucapnya.

Selain itu Pemprov Jabar lanjut Bey Machmudin, juga tengah mengkaji terkait adanya 16 kecamatan yang tidak memiliki SMK dan SMA negeri maupun swasta, dimana salah satunya di Kota Bandung, Kecamatan Arcamanik.

Sebab jangan sampai siswa dari 16 kecamatan tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA dan SMK, karena terbentur sistem.

“Nah itu nanti (dipikirkan) perlakuannya seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bakal Kejar Target 11,1 Juta Ton GKG Terealisasi  

Selain itu, pihaknya juga berharap agar sekolah swasta, khususnya sekolah favorit yang telah membuka pendaftaran sejak awal, supaya tidak menerapkan aturan memberatkan.

Seperti uang masuk yang hangus, bila tidak jadi melanjutkan karena siswa tersebut diterima di sekolah negeri melalui PPDB.

“Jangan egois. Kalau anak yang sudah daftar ke sekolah swasta itu diterima di PPDB, uangnya tidak bisa dikembalikan, jangan seperti itulah. Entah bisa dikembalikan full atau dia membuka kelas baru untuk antisipasi mereka yang tidak diterima PPDB,” harapnya.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah