Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 24 Jul 2024 15:35 WIB

Jumlah Siswa Dianulir Bertambah 2 Orang di PPDB 2024


					Jumlah Siswa Dianulir Bertambah 2 Orang di PPDB 2024 Perbesar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap, jumlah siswa yang dianulir pada PPDB 2024 lalu bertambah dua orang.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, dari sebelumnya berjumlah 277 calon peserta didik (CPD), bertambah menjadi 279 orang.

“Tadi ada tambahan yang dianulir,” ujar Bey Machmudin usai rapat pimpinan (Rapim) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024.

Dia melanjutkan, hasil pelaksanaan PPDB 2024 tingkat SMA, SMK dan SLB di Jabar akan segera dilaporkan ke Kemendikbud Nadiem Makarim, sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan PPDB tahun depan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bangun 4 Unit Sekolah Baru, Tahun Ini

“Jadi ke depan bagaimana, jadi kami ingin secepatnya melaporkan supaya tahun depan seperti apa, kita siapkan,” ucapnya.

Selain itu Pemprov Jabar lanjut Bey Machmudin, juga tengah mengkaji terkait adanya 16 kecamatan yang tidak memiliki SMK dan SMA negeri maupun swasta, dimana salah satunya di Kota Bandung, Kecamatan Arcamanik.

Sebab jangan sampai siswa dari 16 kecamatan tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA dan SMK, karena terbentur sistem.

“Nah itu nanti (dipikirkan) perlakuannya seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bey Machmudin Pastikan Pemprov Jabar Siap Dukung Penyiaran yang Netral di Pilkada Serentak 2024

Selain itu, pihaknya juga berharap agar sekolah swasta, khususnya sekolah favorit yang telah membuka pendaftaran sejak awal, supaya tidak menerapkan aturan memberatkan.

Seperti uang masuk yang hangus, bila tidak jadi melanjutkan karena siswa tersebut diterima di sekolah negeri melalui PPDB.

“Jangan egois. Kalau anak yang sudah daftar ke sekolah swasta itu diterima di PPDB, uangnya tidak bisa dikembalikan, jangan seperti itulah. Entah bisa dikembalikan full atau dia membuka kelas baru untuk antisipasi mereka yang tidak diterima PPDB,” harapnya.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Kab. Bekasi Gandeng Koperasi luncurkan Samkopi dan Samkopdes

9 Juni 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

9 Juni 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah