Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 29 Mei 2024 11:22 WIB

Ini Kata Disperindag Jabar, Sikapi Adanya Temuan Gas 3 KG Tidak Sesuai Takaran


					Ini Kata Disperindag Jabar, Sikapi Adanya Temuan Gas 3 KG Tidak Sesuai Takaran Perbesar

BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, sikapi adanya temuan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga nakal, karena mengisi tabung gas LPG 3 KG tidak sesuai takaran.

Ini merupakan tindaklanjut hasil temuan Mendag Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu, dimana ada 11 SPBE yang diduga curang dan tersebar di lima kota/kabupaten Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi dan Purwakarta.

“Saya sudah koordinasi dengan seluruh Kadis indag se-jawa Barat untuk turun melakukan pengecekan dan mereka sedang melakukan pengecekan,” ujar Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih, saat dihubungi Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga :  Beras Mahal dan Langka, Ini Sebabnya Kata Disperindag Jabar...

Noneng mengimbau, Disperindag kabupaten/kota dapat melakukan pengukuran atau tera ulang, supaya kejadian serupa tidak terulang.

“Mereka mulai mengirimkan informasi mengenai kondisinya masing-masing dan telah saya sampaikan kalau perlu tera ulang, dilakukan tera ulang. Sekarang teman-teman sedang mengecek SPBE di seluruh kabupaten kota,” ucapnya.

Jika ditemukan indikasi SPBE melakukan kecurangan dalam takaran LPG 3 KG bersubsidi akan ada hukuman sampai pencabutan izin. Namun Noneng mengungkapkan bahwa hal itu merupakan kewenangan kabupaten kota masing-masing.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pertamina Patra Niaga Siagakan Ribuan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

“Karena izinnya di sana (kabupaten/kota), tapi kan ada tahapan-tahapannya kalau untuk sampai pencabutan izin itu. Pemprov sendiri ada kewenangan tapi lebih ke legalitas misalkan sudah ber SNI atau tidak katupnya seperti itu, bukan soal ukuran,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan adanya 11 SPBE yang diduga telah melalukan kecurangan.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Trending di Berita Daerah