Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Des 2024 15:59 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL


					Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL Perbesar

BANDUNG – Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian pada lalu lintas yang diakibatkan oleh satu atau lebih kendaraan yang dapat menyebabkan cedera pada korban, ataupun kerusakan dan kerugian. Terjadinya Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang sulit untuk diprediksi. Dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran

Kota Bandung sendiri merupakan salah satu kota besar dengan jumlah kendaraan bermotor yang cukup tinggi dan juga tidak lepas dari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Bandung, mayoritas yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas merupakan masyarakat dengan usia produktif dengan rentang usia 15-30 tahun. Adanya korban kecelakaan lalu lintas dengan usia tersebut menjadi perhatian dari Jasa Raharja Kota Bandung.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Jasa Raharja Bandung mengadakan sosialisasi Program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas).  Pada hari Senin 30 Desember 2024, Jasa Raharja Bandung berikan pemahaman mengenai Program PPKL di SMAN 2 Cihampelas Kota Bandung. Windy Meilia sebagai Staf Jasa Raharja Bandung menjelaskan mengenai Program PPKL, dimana Program tersebut merupakan salah satu upaya program pencegahan kecelakaan yaitu dengan memberikan edukasi kepada para guru /dosen atau pengajar yang nantinya dapat menyampaikan pesan keselamatan tersebut kepada para peserta didik, sehingga wawasan para peserta didik akan bertambah terkait tertib dalam berlalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, PJ Samsat Garut Hadirkan Program Promo Bersama Merchant CHILL-Choux & Cheese Tart

4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi Operasi Gabungan

4 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Trending di Berita Daerah