Dalam sosialisasinya petugas Jasa Raharja Bandung menyampaikan “Keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab pengendara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengajar yang memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir anak-anak. Kami berharap melalui kegiatan ini, para guru dapat menjadi teladan dalam mengedukasi siswa mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar perwakilan Jasa Raharja.
Dalam sosialisasi tersebut, para pengajar diberikan materi tentang peraturan dan tata tertib berlalu lintas, serta pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman sebagai langkah awal pencegahan kecelakaan.
Dengan adanya Program PPKL tersebut, diharapkan para peserta didik dapat berhati-hati dalam berkendara. Sehingga hal tersebut dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas, terutama di usia prduktif. Dan secara umum juga dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung. Jasa Raharja Bandung selalu menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan dan selamat sampai tujuan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.


























