Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Nov 2024 20:21 WIB

Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur


					Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur Perbesar

BANDUNG – Kepala Perwakilan Bandung Arifin Hidayat yang didampingi Penanggung Jawab Bidang Asuransi Bhima Tarunadilaga, melaksanakan koordinasi dengan Rumah Sakit Hermina Pasteur Kota Bandung, (28/11). Pertemuan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan juga menyepakati komitmen bersama dalam rangka peningkatan Collection Rate SWDKLLJ dan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Rumah Sakit Hermina Pasteur.

Koordinasi tersebut langsung dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Hermina Pasteur dr. Nur Kencanawati, MM., FISQua yang di dampingi staf Rumah Sakit Hermina. Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat ditingkatkan serta dapat meningkatkan ketaatan membayar pajak bagi seluruh karyawan di Hermina Pasteur Kota Bandung.

Baca Juga :  Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor ke WP di Kecamatan Pangandaran

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita Daerah