Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 16 Mar 2023 19:30 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor ke WP di Kecamatan Pangandaran


					Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor ke WP di Kecamatan Pangandaran Perbesar

PANGANDARAN (Pajajaran Ekspres) – Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Pangandaran, Ferdian Alhando bersama tim Pembina Samsat Pangandaran mengikuti kegiatan Samsat keliling bertempat di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari acara “Sosialisasi Kepada Organisasi Pemuda, Karang Taruna, PKK di Wilayah Pangandaran” yang dilaksanakan oleh P3D Wilayah Pangandaran Selain melayani pembayaran SWDKLLJ dan PKB tahunan, dalam kesempatan kali ini, Ferdian juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang hadir agar taat dalam membayar SWDKLLJ dan PKB, juga mengingatkan tentang pemberlakuan ketentuan pasal 74 UU 22 tahun 2009 dimana jika kendaraan yang telah habis masa berlaku STNK nya tidak diperpanjang dalam kurun waktu 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis, maka kendaraan tersebut dapat dihapuskan dari daftar register kendaraannya.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Rekonsiliasi Data eSamsat Bersama Bapenda Jawa Barat

Selain dihadiri oleh tim Pembina Samsat Pangandaran, Turut dalam kegiatan tersebut yaitu Unsur Muspika Kecamatan Pangandaran, Kepala Desa se wilayah kecamatan Pangandaran, para tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Pangandaran, Dinas Perhubungan dan juga ormas/OKP yang berada di wilayah kecamatan Pangandaran.

Baca Juga :  Respon Cepat Jasa Raharja Perwakilan Bandung Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadirbagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah