Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 16 Mar 2023 19:30 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor ke WP di Kecamatan Pangandaran


					Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor ke WP di Kecamatan Pangandaran Perbesar

PANGANDARAN (Pajajaran Ekspres) – Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Pangandaran, Ferdian Alhando bersama tim Pembina Samsat Pangandaran mengikuti kegiatan Samsat keliling bertempat di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari acara “Sosialisasi Kepada Organisasi Pemuda, Karang Taruna, PKK di Wilayah Pangandaran” yang dilaksanakan oleh P3D Wilayah Pangandaran Selain melayani pembayaran SWDKLLJ dan PKB tahunan, dalam kesempatan kali ini, Ferdian juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang hadir agar taat dalam membayar SWDKLLJ dan PKB, juga mengingatkan tentang pemberlakuan ketentuan pasal 74 UU 22 tahun 2009 dimana jika kendaraan yang telah habis masa berlaku STNK nya tidak diperpanjang dalam kurun waktu 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis, maka kendaraan tersebut dapat dihapuskan dari daftar register kendaraannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023

Selain dihadiri oleh tim Pembina Samsat Pangandaran, Turut dalam kegiatan tersebut yaitu Unsur Muspika Kecamatan Pangandaran, Kepala Desa se wilayah kecamatan Pangandaran, para tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Pangandaran, Dinas Perhubungan dan juga ormas/OKP yang berada di wilayah kecamatan Pangandaran.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi Over Dimensi dan Over Loading (O D O L)

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadirbagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah