BEKASI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sadar dan patuh pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pentingnya keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja Bekasi melalui Sapta Hadiwinata bersama Tim Pembina Samsat Kota Bekasi melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Bekasi Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai pentingnya registrasi ulang dan membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, sekaligus edukasi manfaat dari iuran wajib dan sumbangan wajib yang dibayarkan bersamaan dengan pajak, sebagai penjaminan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Kota Bekasi juga turut menyampaikan kemudahan akses layanan pembayaran pajak, baik melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Digital, maupun Samsat Drive Thru, yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya edukasi ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, serta pemahaman terhadap jaminan santunan Jasa Raharja semakin luas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.




























