Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 6 Okt 2025 08:38 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bersama Stakeholders Melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Bus Antarkota diTerminal Induk Kota Bekasi


					Jasa Raharja Bekasi Bersama Stakeholders Melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Bus Antarkota diTerminal Induk Kota Bekasi Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Bekasi bersama Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dishub Kota Bekasi gelar Pemeriksaan Kelengkapan Bus di Terminal Induk Kota Bekasi guna meningkatkan keselamatan penumpang dan memastikan kepatuhan administrasi kendaraan angkutan umum pada Senin 06/10/2025.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pengecekan kendaraan mulai dari kondisi rem, ban, lampu, hingga perlengkapan keselamatan seperti apar (alat pemadam api ringan) dan palu pemecah kaca. Selain itu, dokumen kendaraan juga menjadi fokus pemeriksaan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rinda Ayu Ilya, S.I.Kom, menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Ini kegiatan yang rutin dilakukan, dan kalau bisa semakin dirutinkan karena sangat penting untuk keselamatan penumpang. Terminal Induk Kota Bekasi ini ramai dengan penumpang jarak jauh, sehingga pengecekan harus dilakukan terus-menerus demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Rinda juga mengingatkan agar seluruh pengusaha dan pengemudi bus selalu memperhatikan kelayakan kendaraan.

“Kami dari Unit Kamsel Lantas selalu mengingatkan, tidak bosan-bosan untuk berhati-hati di jalan, melengkapi surat-surat, serta memastikan keamanan busnya. Contoh sederhana seperti kondisi ban dan rem, karena kebanyakan kasus rem habis dapat membahayakan keselamatan. Maka itu pengecekan rutin sangat penting,” tambahnya.

Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Heru Kuntjoro menyampaikan bahwa setiap Operator Bus memiliki kewajiban menyetorkan Iuran Wajib yang tergabung dalam Ongkos Perjalanan. Kepatuhan penyetoran Iuran Wajib penumpang juga tak kalah penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan penumpang.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Direksi Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi Komunikasi

7 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Ini Tanggapan Rektor UPI Didi Sukyadi Terkait MBG

6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Pemerintah Kabupaten Cianjur Capai Zero Outstanding PKB, Bupati  Cianjur Tunjukkan Teladan Bayar Pajak

6 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Edukasi Safety Riding bagi Account Officer PT (PNM) Mekaar Cabang Garut Wilayah Sumedang

6 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Knowledge Sharing Keselamatan Berkendara untuk Staf PT PNM Mekaar Cabang Garut

6 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Jasa Raharja Rancaekek Lakukan Survei TKP untuk Pastikan Kecepatan dan Ketepatan Layanan Korban Kecelakaan

6 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Trending di Berita Daerah