Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 12 Sep 2025 17:29 WIB

Jasa Raharja  Bekasi Bersama Tim Pembina Samsat Cikarang Gelar Samsat Nganjang ka Sakola di SMA Negeri 1 Cikarang


					Jasa Raharja  Bekasi Bersama Tim Pembina Samsat Cikarang Gelar Samsat Nganjang ka Sakola di SMA Negeri 1 Cikarang Perbesar

BEKASI – PT Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cikarang, Agufrino, bersama Tim Pembina Samsat Cikarang melaksanakan program “Samsat Nganjang ka Sakola” di SMA Negeri 1 Cikarang, pada Jumat (12/09/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta memberikan pemahaman terkait peran Samsat dalam pelayanan publik. Para siswa tidak hanya mendapatkan edukasi mengenai keselamatan di jalan raya, tetapi juga penjelasan mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor, manfaat membayar pajak tepat waktu, serta perlindungan santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembelajaran praktik disiplin berlalu lintas di lingkungan sekolah, Jasa Raharja turut membagikan helm kepada siswa serta menyerahkan perlengkapan traffic cone kepada pihak sekolah. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi, simulasi, maupun penunjang keselamatan dalam aktivitas berlalu lintas di sekitar sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini disambut hangat oleh pihak sekolah. Antusiasme terlihat baik dari para guru maupun pelajar yang aktif mengikuti sesi diskusi. Harapannya, para pelajar tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib dan berdisiplin, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan lalu lintas serta agen perubahan dalam menumbuhkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor dengan membayar pajak tepat waktu di kantor Samsat.

Sebagai BUMN yang diberikan mandat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah. Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang–Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur

14 September 2025 - 07:36 WIB

Tel-U Kini Memiliki Pusat Unggulan Iptek untuk Kembangkan Transformasi Digital Prioritas Nasional Bersanding dengan PTN Indonesia

13 September 2025 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work® 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12 September 2025 - 19:14 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

12 September 2025 - 19:10 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 di Rumah Sakit Sumedang

12 September 2025 - 17:35 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 DI RUMAH SAKIT SUMEDANG

12 September 2025 - 17:32 WIB

Trending di Berita Daerah