Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 20 Nov 2024 06:01 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Sumedang Lakukan Kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang


					Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Sumedang Lakukan Kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Hari Rabu, Tanggal 20 Nopember 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman. S bersama Yus Muhamad Nizar selaku Kepala Pusat P3DW Samsat Sumedang dan Aipda Feri Nurdiana dari mitra Kepolisian Samsat Sumedang melaksanakan kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang. Kegiatan Talkshow ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai program pembebasan denda yang sedang berlangsung dari 01 Oktober 2024 dan berakhir pada 30 Nopember 2024.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Bekerja Sama dengan PT Daya Adicipta Motora Laksanakan Kegiatan Safety Riding di Universitas Padjajaran

Semoga dengan adanya kegiatan Talkshow Radio ini dapat memberikan informasi mengenai program pembebasan denda yang sedang berlangsung serta memberikan infomasi tentang fungsi dan tugas dari Jasa Raharja serta pentingnya membayar pajak bagi pembangunan juga tak lupa memberikan sosialisasi dalam pelaksanaan tertib dalam berlalu lintas di jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline