Garut – Pada hari Kamis, 06 Agustus 2026, PJ Samsat Garut Nia Purnamasari melaksanakan kegiatan penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Samsat dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi penerimaan daerah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penelusuran langsung ke lingkungan masyarakat untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, serta melakukan verifikasi data kendaraan sesuai kondisi di lapangan. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
PJ Samsat Garut, Nia Purnamasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan validitas data kendaraan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan penelusuran ini, kami ingin memastikan bahwa data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi aktual di lapangan, serta mendorong masyarakat untuk segera melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hal ini penting guna memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Nia.
Pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini bersifat persuasif dan humanis, dengan mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan kendaraan yang menunggak pajak serta memberikan imbauan langsung kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran guna menghindari denda dan sanksi administrasi.



























