Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Okt 2024 15:03 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan


					Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Perbesar

BANDUNG BARAT – Hari Rabu, Tanggal 23 Oktober 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Mitra Kerja terkait yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Padalarang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Denda Pajak dan SWDKLLJ tahun 2024 di Kantor Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat yang dihadiri undangan perwakilan dari desa/kelurahan dibawah Kecamatan Ngamprah Kabuaten Bandung Barat.

Sosialisasi kegiatan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ ini bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan program pemutihan denda PKB dan SWDKLLJ yang diselenggarakan mulai tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024. Selain itu, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat juga mensosialisasikan inovasi digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yakni Samsat Salira dan Sapa Warga yang merupakan inovasi digital dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Samsat Rancaekek Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak di Pos Polisi Cileunyi

Kegiatan sosialisasi ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda. Selain dengan sosialisasi langsung kepada wajib pajak, sosialisasi juga dilakukan di sosial media untuk memastikan masyarakat mengetahui inovasi digital ini dan merasakan manfaat dari kemudahan yang diberikan ini.

Baca Juga :  Di Musda XI Organda Jawa Barat, Kolaborasi Jasa Raharja dan Stakeholder Petakan Isu Strategis Transportasi Umum

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

30 Juli 2026 - 08:59 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Trending di Berita Daerah