Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 4 Apr 2023 13:33 WIB

Jasa Raharja Bogor Menerima Kunjungan Pengurus PO Deborah di Samsat Depok


					Jasa Raharja Bogor Menerima Kunjungan Pengurus PO Deborah di Samsat Depok Perbesar

BOGOR (Pajajaran Ekspres – Hari ini Selasa, Tanggal 04 April 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok Perwakilan Bogor, M. Gusti Yudhistira, Menerima Kunjungan Robby selaku Pengurus PO Deborah di Ruang Kerja Samsat Depok, ini merupakan kunjungan balasan yang sebelumnya di lakukan oleh Gusti ke PO Deborah Beberapa waktu lalu dalam kaitannya silaturahmi dan mengingatkan akan kewajiban Iuran Wajib Jasa Raharja sekaligus Konfirmasi atas Data Kendaraan Umum yang di Miliki PO. Deborah.

Ini untuk kepastian Jaminan Bagi Korban Laka Lantas Khususnya Penumpang dalam Angkutan PO Deborah, saat ini sudah mulai memasuki masa Mudik Lebaran Tahun 2023 maka Gusti mengingatkan kembali Para Pengurus Angkutan Umum di Wilayah Depok untuk Memastikan Kondisi Kendaraan layak jalan, kelengkapan surat hingga Iuran Wajib Jasa Raharja masih berlaku agar Perjalanan saat Mudik menjadi lebih aman dan Nyaman. Adapun Iuran Wajib Jasa Raharja yang sudah di bayarkan PO Deborah sebesar Rp. 16.980.000 ( Untuk 15 Bus/ Armada).

Baca Juga :  Giat Sosialisasi Aplikasi JR Care Dalam Standar Pelayanan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Sekarwangi

Gusti berterima kasih atas peran aktif pengurus angkutan PO Deborah, kedepanya akan lebih Disiplin atas Kewajiban Pembayaran Iuran Wajib sesuai dengan UU. 33 Tahun 1964. Jadi, jika kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, selalu pastikan jika IWKBU nya telah di setorkan oleh pengusaha otobus atau pihak travel.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan RS Oetomo Bandung Sepakat Untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jadi, jika kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, selalu pastikan jika IWKBU (Iuran Wajib kendaraan Berpenumpang Umum) nya telah di setorkan oleh pengusaha otobus atau pihak travel dan sudah tercover Jaminan Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ketua MUI Kota Bandung Sebut Kenal Baik Sosok Dandan Riza Wardana

10 September 2024 - 21:54 WIB

Upaya Menurunkan Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cirebon Aktif Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas

9 September 2024 - 18:59 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian Laksanakan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Mathlaul Anwar Margahayu Kabupaten Bandung

9 September 2024 - 18:54 WIB

Jasa Raharja Jabar Santuni Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang

9 September 2024 - 18:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penjajakan Kerjasama Merchant Bersama Indomaret

9 September 2024 - 18:47 WIB

Jasa Raharja Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pembersihan Rambu Rambu Lalu Lintas

9 September 2024 - 18:43 WIB

Trending di Berita Daerah