PURWAKARTA — Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta berkolaborasi dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Subang menyelenggarakan sebuah talk show edukatif yang disiarkan secara langsung melalui Radio Aditya 91.5 FM Subang pada Jumat, 14 November 2025.
Kegiatan talk show ini menghadirkan PJ Samsat Subang, Rully Trisandi Kurnia, mewakili Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, serta Kepala P3DW Samsat Purwakarta, Ibu Lovita Adriana Rosa, sebagai narasumber utama. Dengan mengusung tema “Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas dan Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor”, keduanya memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam pelayanan Kesamsatan dan peran Jasa Raharja bagi masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa Jasa Raharja memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat juga diingatkan bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.
Selain itu, talk show ini turut menyoroti pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan berkendara yang memenuhi standar keselamatan, serta kewaspadaan saat berkendara. Edukasi ini disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar pesan keselamatan dapat diterima secara lebih efektif oleh pendengar.




























