Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 5 Jul 2024 05:45 WIB

Jasa Raharja Cimahi Lakukan Percepatan Perolehan Data Kendaraan Menunggak Pajak


					Jasa Raharja Cimahi Lakukan Percepatan Perolehan Data Kendaraan Menunggak Pajak Perbesar

CIMAHI – Penanggung Jawab Samsat Cimahi Restu Indra Permana melakukan koordinasi untuk percepatan perolehan data kendaraan menunggak pajak yang ada di Samsat Kota Cimahi pada hari Jumat, (05/07). Pertemuan tersebut membahas terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Kota Cimahi, dimana masyarakat belum sepenuhnya memahami akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya. Menindak lanjuti dari permasalahan tersebut PPPDW Samsat Kota Cimahi telah melakukan penagihan berskala bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui mekanisme door to door.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Restu Indra Permana menyampaikan bahwa “Kami akan selalu mendukung inovasi yang ada di Samsat, khususnya untuk meminimalisir tunggakan Samsat Kota Cimahi, kami harapkan bisa terus bersinergi kedepannya”. Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan PPPDW Samsat Kota Cimahi dan Jasa  Raharja dapat saling bersinergi dalam mengolah data tunggakan yang ada, hal ini berfungsi untuk meminimalisir tunggakan dan meningkatkan pendapatan baik dari sektor pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Pt. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Mengikuti Rapat (Fgd) Fkll Di Polres Ciamis

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

21 September 2026 - 07:28 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Trending di Berita Daerah