Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Mei 2024 12:11 WIB

Jasa Raharja Cirebon Hadiri Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Pengemudi Truck


					Jasa Raharja Cirebon Hadiri Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Pengemudi Truck Perbesar

CIREBON – Jasa Raharja Cirebon hadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalulintas kepada Pengemudi Angkutan Truck pada tanggal 14 Mei 2024. Bertempat di Rest Area Tol Palimanan – Kanci (Palikanci) KM 207 Kabupaten Cirebon, acara ini diinisiasi oleh PT Jasa Marga Cirebon dari hasil Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas pada tanggal 29 April 2024 yang lalu.

Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh 30 pengemudi angkutan Truck, Pengemudi diberikan penyuluhan oleh PT Jasa Marga, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon dan Jasa Raharja Cirebon, akan pentingnya Keselamatan berlalu lintas dan diberikan data kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan truck pada tahun 2023 dan 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran berlalulintas pengemudi angkutan truck dan menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan truck.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila : PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Laksanakan Upacara Bersama di Kantor Cabang

Kepala Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando yang diwakili Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Palimanan, Dedi Kusmayadi dan Pelaksana Adm TK II Bidang Asuransi, Sapta Hadiwinata, mengapresiasi kegiatan tersebut, dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja Cirebon menyediakan Stiker Reflektor untuk dipasang dibelakang Bak Truck sebagai rambu untuk meminimalisir kasus kecelakaan tabrak belakang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Melakukan Giat Samsat Keliling di Kecamatan Soreang

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah