“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Sejak awal kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak cepat dan aktif di Pos Terpadu Banyuwangi dan Ketapang untuk melakukan pendataan identitas korban serta ahli waris yang sah. Secara paralel, kami juga mulai melakukan pendataan awal untuk mengetahui status korban, domisili, serta ahli waris yang berhak, agar proses penyerahan santunan dapat berjalan cepat dan tepat ketika masa pencarian dinyatakan selesai,” ujar Rubi Handojo, Plt Direktur Utama Jasa Raharja.
Hingga hari ini, enam korban telah berhasil diidentifikasi sebagai korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris yang sah, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kapal KMP Tunu Pratama Jaya juga memiliki perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera, anak perusahaan Jasa Raharja, yang memberikan manfaat tambahan sebesar Rp75 juta. Dengan demikian, total santunan yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp125 juta per korban.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin,” tambah Rubi.
Jasa Raharja juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan darurat ini, seperti Basarnas, TNI, Polri, ASDP Ketapang dan Gilimanuk, KNKT, dan berbagai unsur lainnya yang telah bekerja keras sejak hari pertama kecelakaan terjadi.
“Sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam memastikan evakuasi dan penanganan korban berjalan maksimal, karena musibah ini adalah duka kita bersama. Kami berharap seluruh keluarga yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tutup Rubi.


























