Awaluddin menegaskan, kecepatan dan ketepatan penanganan korban menjadi aspek penting dalam upaya menekan fatalitas akibat kecelakaan. Menurutnya, keselamatan korban sangat bergantung pada upaya dan koordinasi seluruh pihak dalam memberikan penanganan yang optimal, terutama pada periode awal setelah kecelakaan.
“Fatalitas sangat bergantung pada upaya kita bersama dalam menangani korban. Karena itu, keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Kolaborasi antara
Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi penting untuk mendukung penanganan yang cepat dan tepat, sehingga setiap upaya yang dilakukan dapat berorientasi pada keselamatan korban,” tambah Awaluddin.
Integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja merupakan salah satu inisiatif transformasi digital untuk mendukung proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan secara lebih terintegrasi. Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja bersama rumah sakit berupaya menyederhanakan proses pelayanan, mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan, meningkatkan akurasi pertukaran data, serta mengurangi aktivitas administrasi yang masih dilakukan secara manual.
Melalui kerja sama tersebut, MoU menjadi landasan kesepahaman kedua pihak dalam mendukung pengembangan integrasi sistem dan proses pelayanan. Sementara itu, NDA menjadi dasar komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama, sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Awaluddin menambahkan, kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat. Bagi korban kecelakaan dan keluarga, integrasi diharapkan dapat mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan serta mengurangi proses administrasi berulang. Bagi rumah sakit, sistem yang terhubung diharapkan dapat menyederhanakan pertukaran data dan meningkatkan efisiensi koordinasi pelayanan maupun administrasi klaim.




























