Kepala Cabang PT Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, menyampaikan bahwa upaya pencegahan merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Penutupan U-Turn ilegal di jalur rawan kecelakaan ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Kepolisian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, dan seluruh instansi terkait dalam menghadirkan solusi yang berorientasi pada keselamatan masyarakat. Kami berharap langkah preventif seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Indramayu dapat terus ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.”
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mendukung program keselamatan transportasi jalan. Dengan kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan.


























