Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak serta manfaat dari program pemutihan yang berlangsung hingga 16 Desember 2023 mendatang. Dengan kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Pangandaran dapat mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik demi pembangunan yang berkelanjutan.

























