Tasikmalaya, 16 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan selama dua hari di Simpang 4 Muktamar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini melibatkan unsur Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat. Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus menegakkan tertib administrasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Selama dua hari pelaksanaan operasi yaitu dari tanggal 14 Juli dan 16 Juli 2026, tercatat sebanyak 776 kendaraan berhasil diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 kendaraan diberikan surat pernyataan kesanggupan bayar sebagai bentuk komitmen pemilik kendaraan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Sementara itu, sebanyak 50 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat melalui layanan yang telah disediakan.
Petugas Samsat Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Susatria Sambasri menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
“Melalui operasi gabungan ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Selain itu, SWDKLLJ yang dibayarkan juga merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.



























