Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 10 Jan 2025 10:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang Perbesar

JAWA TIMUR – Jasa Raharja melakukan respons cepat dan proaktif terhadap kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dengan sejumlah kendaraan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, pada Rabu (08/01/2025).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami prihatin dan turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan, dan korban yang sedang dalam perawatan segera dipulihkan,” tutur Dewi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung II Soreang Turut Serta Dalam Pelayanan Samsat Keliling Di CFD (Car Free Day) Kabupaten Bandung

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, petugas Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, langsung mendatangi TKP. Petugas juga proaktif melakukan pendataan korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit untuk percepatan penyerahan santunan.

Santunan meninggal dunia telah diserahkan pada tanggal 9 Januari 2025 kepada 4 orang ahli waris korban yang seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Malang. Masing- masing ahli waris menerima santunan senilai Rp 50 juta. Terhadap korban luka-luka sebanyak 10 orang telah diberikan surat jaminan atas biaya perawatan dan pengobatan di RS Bhayangkara Hasta Brata.

Baca Juga :  Uji Coba Aplikasi Kamus dan Kalkulator Perpajakan Jasa Raharja Perwakilan Cirebon

“Hal itu merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tentunya, kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kepada para pemilik bus, kami juga mengimbau agar selalu memastikan kelaikan armada sebelum digunakan,” imbuh Dewi.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

29 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 2 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Hari Ke 1 Di Kabupaten Karawang

29 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Perkuat Semangat Persatuan dan Nasionalisme, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

28 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

28 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah