Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 21 Mar 2023 09:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Adakan Rapat Terkait Opsus Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Jawa Barat Adakan Rapat Terkait Opsus Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

KAB. BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja Jawa Barat Bersama mitra kerja terkait adakan Giat Rapat Persiapan Operasi Khusus ke perusahaan-perusahaan di wilayah Samsat Kabupaten Bandung Barat yang bekerja sama dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Rapat persiapan ini menghasilkan rencana kegiatan penelusuran ke perusahaan yg memiliki potensi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) pajak dan wajib pajak yang besar, dimana akan dilakukan setelah Idul Fitri. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat, Dikdik Herdiansyah bersama Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Kabupaten Bandung Barat, Ardhana memiliki misi dalam melaksanakan Operasi Khusus Penulusuran dan Penagihan secara Door to door di wilayah Samsat Kabupaten Bandung Barat. Dalam Rencana kegiatan Operasi Khusus tersebut petugas mendatangi PT. Gunung Sentosa, PT. Green Pangan Sejahtera dan PT. Sumber Kreasi Cipta. Rencana Kegiatan Operasi Khusus ini merupakan Upaya yang dilakukan Samsat Kabupaten Bandung Barat dalam mengurangi KTMDU serta dapat meningkatkan Pendapatan Samsat kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga :  Pt. Jasa Raharja Dan Korlantas Polri Melakukan Survey Jalur Bersama

Dalam kegiatan operasi Khusus ini pun nanti nya tetap akan menggelorakan dan mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009  Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat  akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Sebagai Narasumber “Sinergi Layanan Instansi Pada Kecelakaan Lalu Lintas Hubungan Kerja”

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

9 Desember 2023 - 07:12 WIB

Talkshow Sosialisasi Bebas dan Diskon Pemutihan Denda Pajak di Radio Megaswara 100.8 FM: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak Kendaraan

9 Desember 2023 - 07:03 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Sosialisasi Pemutihan dan Edukasi Pajak Daerah di Kecamatan Cibadak

9 Desember 2023 - 06:59 WIB

Media Sebagai Sarana Masyarakat Tuk Memperoleh Ragam Informasi Khususnya Pemilu

8 Desember 2023 - 18:13 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi Over Dimensi dan Over Loading (O D O L)

7 Desember 2023 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Cianjur

7 Desember 2023 - 06:52 WIB

Trending di Berita Daerah