Bandung Barat – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Kesamsatan ke sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kesamsatan, kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan edukasi langsung terkait alur pelayanan Samsat, berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga pengenalan program-program yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja turut memberikan pemaparan khusus mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), sekaligus menjelaskan hubungan kedua komponen tersebut dengan program penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU bukan sekadar kewajiban administratif, namun merupakan wujud perlindungan finansial dasar apabila terjadi musibah kecelakaan di jalan raya.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Penerimaan pajak kendaraan bermotor diketahui menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, transportasi, pelayanan publik, hingga peningkatan fasilitas sosial lainnya.



























