“PT Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada korban Kecelakaan Lalu lintas Jalan dan Penumpang umum, dengan merespon setiap kejadian kecelakaan dengan cepat. Pada periode mudik ini kami tetap melayani seluruh korban laka lantas dengan maksimal, salah satunya bagi korban Luka luka untuk segera menerbitkan Surat Jaminan kepada Rumah Sakit yang merawat Korban dan untuk korban Meninggal Dunia santunan dengan cepat diserahkan kepada Ahli Waris sebagai wujud hadir melindungi Indonesia, ungkap Dodi”
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.


























