Menu

Mode Gelap
Nahdliyin Muda Usulkan Ridwan Kamil-Ono Surono di Pilgub Jabar 2024 Sekda Herman Suryatman: Operasi Pasar Bersubsidi Tuntas H-4 Lebaran Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Perhatikan Aturan Bagasi Penumpang Whoosh Sehari Dilantik, Sekda Herman Suryatman Langsung Rapat secara Maraton Bey Machmudin Harap Kontribusi Bank BJB Semakin Besar dalam Pembangunan Jabar

Berita Daerah · 30 Apr 2024 18:26 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Pertamina


					Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Pertamina Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa, Tanggal 30 April 2024 Jasa Raharja mengikuti Rapat Koordinasi bersama dengan PT Pertamina di Trans Luxury Hotel Kota Bandung.  Rapat Koordinasi tersebut diinisiasi oleh PT Pertamina dengan mengundang Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yaitu Korlantas Polri yang dihadiri oleh Kombes Pol Priatno, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yaitu Dedi Taufik dan PT Jasa Raharja Kantor Pusat yang dihadiri oleh Rival Irwanson Damanik dari Divisi Asuransi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai rencana Program Subsidi Tepat MyPertamina, dalam rapat tersebut masing masing Instansi memaparkan ide ide atau gagasan terkait program tersebut, salah satunya mengenai dampak dari pemberlakuan program tersebut terhadap masyarakat, resiko apa yang akan terjadi dan mitigasi apa saja yang akan dilakukan. Sesi terakhir rapat diputuskan dibuatkan Timeline terkait waktu dan apa saja yang akan dilakukan termasuk mengenai Teknis dari pemberlakuan program tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Turut Dalam Kegiatan Pelaksanaan Penambahan Loket Khusus Pendaftaran Kendaraan Listrik di Samsat Rancaekek

18 Mei 2024 - 09:29 WIB

Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat Dengan Bapenda Jawa Barat

17 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

17 Mei 2024 - 19:56 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan SMKN Darangdan Purwakarta melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL)

16 Mei 2024 - 21:26 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Di Kelurahaan Jatiwaringin

16 Mei 2024 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat

16 Mei 2024 - 09:32 WIB

Trending di Berita Daerah