Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Nov 2023 18:53 WIB

Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Operasi Khusus


					Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Operasi Khusus Perbesar

BANDUNG  (Pajajaran Ekspres – Pajak Kendaraan Bermotor merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :

  1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
  2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modadan sarana transportasi umum.
  4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
  5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Baca Juga :  Sosialisasi Jrcare Jasa Raharja Kepada Pihak Rumah Sakit Fikri Medika

Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah mengurangi jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau pun kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Berdasarkan hal tersebut P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Operasi Khusus dimana 3 Intansi yang berada di Kantor Bersama Samsat melakukan pendataan dan kunjungan kepada Pemilik Kendaraan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan pada tanggal 13 November 2023

Pada kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Windy Meilia bersama tim dari P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Opsus tersebut. Kunjungan ini tidak hanya kepada Wajib Pajak Perorangan namun juga Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Uji Petik Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Bekasi, SatLantas Polres Metro Bekasi Kota, dan P3D Wilayah Kota Bekasi

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat KTMDU di Kota Bandung. Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasi adanya program Pemutiham Pajak Kendaraan Bermotor. Sehingga para penunggak pajak dapat segera memanfaatkan program tersebut, yang hanya berlangsung dari tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang

26 Mei 2026 - 07:49 WIB

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

26 Mei 2026 - 07:45 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

25 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

24 Mei 2026 - 07:39 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda

22 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Trending di Berita Daerah