Sebagai BUMN yang menjalankan fungsi pelayanan publik, penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi bagian dari upaya memastikan negara hadir melalui layanan prima dengan semangat Melayani Sepenuh Hati. Hal ini sejalan dengan penguatan ekosistem Danantara Indonesia, di mana peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja BUMN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Karena itu, pengelolaan risiko perlu diarahkan pada risiko yang paling kritis, memiliki urgensi, dan memberikan dampak nyata terhadap kinerja perusahaan. Pendekatan ini diharapkan dapat membuat sumber daya perusahaan yang terbatas digunakan secara lebih fokus untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko yang paling menentukan pencapaian tujuan perusahaan.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki fondasi pengelolaan risiko melalui penerapan Enterprise Risk Management (ERM) dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMR). Fondasi tersebut terus diarahkan untuk memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengenali risiko secara lebih dini dan mendukung pengambilan keputusan.
“Manajemen risiko dalam konsep ERM bukan sekadar memenuhi kewajiban atau mengisi risk register. Kita perlu membangun kemampuan untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat mengganggu pencapaian target. Karena itu, SIMR akan terus dikembangkan untuk mendukung Key Risk Indicator, Risk Intelligence, dan Predictive Risk Control. Ke depan, kita harus memiliki risk awareness dan risk sensing yang kuat, sehingga pada 2027 kita sudah dapat bergerak menuju pengelolaan risiko yang lebih cerdas dan prediktif,” ujar Harwan.




























