Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 13 Okt 2023 17:03 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung


					Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Masih ditemukan kendaraan angkutan umum yang beroperasi namun belum menyetorkan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang oleh pihak Pengusaha Otobus atau pemilik kendaraan, berdasarkan data tersebut Jasa Raharja Bandung melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Bandung Bhima dalam kunjungannya menyampaikan pentingnya penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum oleh pemilik kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang, (13/10). Penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan selama dalam perjalanan hal ini sesuai dengan UU No.33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Baca Juga :  Korban Terjamin Santunan, Jasa Raharja Respon Cepat Kecelakaan Mobil dan Truk Ekspedisi di Tol Pemalang-Batang

Ke depannya Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan akan melakukan Uji Petik dan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum khususnya yang berada di Terminal Cicaheum Kota Bandung. Kagiatan ini untuk memastikan penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan dan juga upaya pencegahan kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja menghimbau untuk selalu menggunakan angkutan umum yang sah, dan kendaraannya laik jalan. Selalu berhati-hati dijalan selamat sampai tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Launching Mall Pelayanan Publik di Kota Cimahi

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Di Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas

14 Januari 2026 - 09:57 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah