Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Okt 2023 17:03 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung


					Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Masih ditemukan kendaraan angkutan umum yang beroperasi namun belum menyetorkan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang oleh pihak Pengusaha Otobus atau pemilik kendaraan, berdasarkan data tersebut Jasa Raharja Bandung melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Bandung Bhima dalam kunjungannya menyampaikan pentingnya penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum oleh pemilik kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang, (13/10). Penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan selama dalam perjalanan hal ini sesuai dengan UU No.33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Launching Mall Pelayanan Publik di Kota Cimahi

Ke depannya Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan akan melakukan Uji Petik dan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum khususnya yang berada di Terminal Cicaheum Kota Bandung. Kagiatan ini untuk memastikan penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan dan juga upaya pencegahan kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja menghimbau untuk selalu menggunakan angkutan umum yang sah, dan kendaraannya laik jalan. Selalu berhati-hati dijalan selamat sampai tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Turut Dalam Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:34 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Berita Daerah