Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 13 Okt 2023 17:03 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung


					Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Masih ditemukan kendaraan angkutan umum yang beroperasi namun belum menyetorkan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang oleh pihak Pengusaha Otobus atau pemilik kendaraan, berdasarkan data tersebut Jasa Raharja Bandung melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Bandung Bhima dalam kunjungannya menyampaikan pentingnya penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum oleh pemilik kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang, (13/10). Penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan selama dalam perjalanan hal ini sesuai dengan UU No.33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Launching Mall Pelayanan Publik di Kota Cimahi

Ke depannya Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan akan melakukan Uji Petik dan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum khususnya yang berada di Terminal Cicaheum Kota Bandung. Kagiatan ini untuk memastikan penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan dan juga upaya pencegahan kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja menghimbau untuk selalu menggunakan angkutan umum yang sah, dan kendaraannya laik jalan. Selalu berhati-hati dijalan selamat sampai tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

13 Mei 2026 - 09:33 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita Daerah