Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 13 Okt 2023 17:03 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung


					Jasa Raharja Perwakilan Bandung Koordinasi Bersama Kepala Terminal Cicaheum Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Masih ditemukan kendaraan angkutan umum yang beroperasi namun belum menyetorkan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang oleh pihak Pengusaha Otobus atau pemilik kendaraan, berdasarkan data tersebut Jasa Raharja Bandung melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Bandung Bhima dalam kunjungannya menyampaikan pentingnya penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum oleh pemilik kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang, (13/10). Penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan selama dalam perjalanan hal ini sesuai dengan UU No.33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Turut Dalam Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi

Ke depannya Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan akan melakukan Uji Petik dan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum khususnya yang berada di Terminal Cicaheum Kota Bandung. Kagiatan ini untuk memastikan penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan dan juga upaya pencegahan kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja menghimbau untuk selalu menggunakan angkutan umum yang sah, dan kendaraannya laik jalan. Selalu berhati-hati dijalan selamat sampai tujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Launching Mall Pelayanan Publik di Kota Cimahi

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah