Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Apr 2023 15:41 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Santuni Korban Laka di Kuningan


					Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Santuni Korban Laka di Kuningan Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melakukan langkah proaktif kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya R.E. Martadinata Desa Sindangagung Kec. Sindangagung Kab. Kuningan. Kecelakaan ini mengakibatkan 1 korban luka-luka mendapat perawatan di RSUD 45 Kuningan dan 2 korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto, didampingi Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Kuningan Dani bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka sedangkan untuk korban meninggal dunia dilakukan pendataan identitas serta keahliwarisan. Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyampaikan turut prihatin kepada korban luka-luka dan berduka cita kepada korban yang meninggal dunia, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut Dalam Forum Diskusi Peningkatan Pajak Kendaraan dan Product Related di Samsat Outlet Ciawi

“Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 1 korban luka-luka yang dirawat di RSUD 45 Kuningan.” ujar Okto. “Untuk korban meninggal dunia hari ini telah kami serahkan santunannya kepada anak korban selaku ahliwaris dengan santunan masing-masing korban sebesar Rp 50.000.000,-, sehingga jumlah keseuruhan yg diterima ahliwaris sebesar Rp 100.000.000,-.” tegas Okto.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD 45 Kuningan dimana korban luka-luka dirawat melalui pemberian surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp 1.000.000,- terhadap korban luka-luka sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Daerah