Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 31 Agu 2023 14:41 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi Perbesar

NGAWI (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, kata Rivan, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. “Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau garantie letter kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jalankan Program TJSL Pembangunan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kelurahan Parakannyasag Kota Tasikmalaya

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Tentunya kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sosialisasi PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya di RS Jantung Kota Tasikmalaya

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban. Selanjutnya Jasa Raharja berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan. “Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati- hati saat berkendara,” imbuh Rivan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

17 Januari 2025 - 10:37 WIB

Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta bagikan Helm Gratis dalam Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

17 Januari 2025 - 10:25 WIB

Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data Penerimaan Samsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

17 Januari 2025 - 10:19 WIB

“Pagar Laut” Kini Muncul di Bekasi, Ternyata ini Tujuannya

16 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung Garut Kp. Cibajeg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan (PPKL) di Salah Satu Sekolah Kabupaten Subang

16 Januari 2025 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah