Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 31 Agu 2023 14:41 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi Perbesar

NGAWI (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, kata Rivan, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. “Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau garantie letter kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Upaya Korlantas Polri Tangani Penggunaan Knalpot Brong

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Tentunya kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Rancaekek Melaksanakan Program Sms-An ”Mantap Bro ”

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban. Selanjutnya Jasa Raharja berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan. “Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati- hati saat berkendara,” imbuh Rivan.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah