SUMEDANG (Pajajaran Ekspres) – Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang Ferdian Alhando melakukan survey Ahli waris, dengan kejadian kecelakaan di jl. Raya Pamayang – Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada tanggal 5 April 2023. Korban bernama Sayudi pengendra sepeda Motor bertabrakan dengan Pengendara sepeda motor lainnya. Korbansempat mengalami luka luka kemudianmeninggal dunia di rumah sakit. korban yang berdomisil di Dusun Pasirkiara Rt. 02/10 Desa Karang Benda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, dan santunan diterima kurang dari 24 Jam kepada ahli waris nya, yang merupakan istri korban yg bernama Emi Nurhayati.
“Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 1 korban luka-luka yang dirawat di RSUD Pandega Pangandaran.” ujar Ferdian. “Untuk korban meninggal dunia hari ini telah kami serahkan santunannya kepada istri korban selaku ahliwaris dengan santunan korban sebesar Rp 50.000.000,-. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.