Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 2 Jul 2023 21:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Bogor turut Hadir dalam Kegiatan Talkshow Radio Bersama Mitra kerja Terkait


					Jasa Raharja Perwakilan Bogor turut Hadir dalam Kegiatan Talkshow Radio Bersama Mitra kerja Terkait Perbesar

BOGOR (Pajajaran Ekspres – Dalam rangka Sosialisasi Program Relaksasi Pajak berupa pemberian Diskon Pajak Tahun 2023, pada hari minggu 2 Juli 2023 di Stadion GOR Pakansari. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bogor Baskara bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi, Pihak Polri dan Bank BJB melaksanakan giat Talkshow Live melalui radio teman FM Diskominfo Kabupaten Bogor. Selain kegiatan Talkshow juga diadakan Samsat hari minggu agar masyarakat yang sedang berolahraga dapat sekaligus membayar pajak kendaraannya.

Pada kesempatan tersebut, Baskara bersama P3D Wilayah Kabupaten Bogor turut memonitor dalam memberikan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat yang hadir di Stadion GOR Pakansari, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Perkuat Sinergitas dengan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi

Pelayanan Samsat Keliling ini diberikan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan bermotor dan SWDKKLJ. sehingga pemilik kendaraan yang sedang melakukan aktivitas berolahraga tersebut dan masyarakat yang hadir dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu jauh-jauh ke Samsat Induk.

Pada Kegiatan tersebut banyak warga masyarakat yang antusias dalam melakukan pembayaran Pajak Tahunan di Samsat Keliling. Hal ini untuk menghindari terhapusnya data Regident kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama 2 tahun berturut-turut, sesuai dengan Undang Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga : 

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalulintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bandung, Bersiaplah untuk Mencicipi Cita Rasa Jepang dengan RamenYA!

4 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Rektor IPDN Pimpin Pengukuhan 721 Praja Pratama Angkatan XXXV

3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

30 September 2024 - 22:13 WIB

Hadiri Forum Distrik Berisik, Haru: Masalah Pengangguran Juga Penguatan UMKM Jadi Fokus

29 September 2024 - 22:24 WIB

Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

29 September 2024 - 21:57 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

28 September 2024 - 21:41 WIB

Trending di Berita Daerah