Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 11 Sep 2024 10:57 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan LP3I Purwakarta Melaksanakan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL)


					Jasa Raharja Purwakarta dan LP3I Purwakarta Melaksanakan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL) Perbesar

PURWAKARTA – Mobile Service Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Adi Purnomo melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) bertempat di LP3I Purwakarta, (09/09/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Head of Coorperation & Placement LP3I Purwakarta, Yogi Rachadi,S.E dan dihadiri oleh Tenaga Pendidik beserta perwakilan Mahasiswa/i  LP3I Purwakarta. Dalam kegiatan PPKL ini adalah menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Adi Purnomo juga menyampaikan informasi mengenai aplikasi JRku,JR Safety Road dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registras ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Di sela-sela acara ,Jasa Raharja Purwakarta menyerahkan Sertifikat penghargaan PPKL kepada LP3I Purwakarta yang diterima oleh Yogi Rachadi,S.E

Baca Juga :  Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan pasal 74 Mengenai Penghapusan Data Ranmor ke WP di Kecamatan Pangandaran

Semoga dengan adanya giat PPKL ini dapat diterima dengan baik khususnya kepada Tenaga Pendidik dan perwakilan mahasiswa/i LP3I Purwakarta yang kemudian akan disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Purwakarta semakin meningkat kesadarannya akan keselamatan berlalu lintas dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Uji Petik Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Bekasi, SatLantas Polres Metro Bekasi Kota, dan P3D Wilayah Kota Bekasi

 PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Bahas Strategi Kolaboratif Bersama Tim Pembina Samsat dan Pertamina Patra Niaga

6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Jasa Raharja Optimalisasi Dalam Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

4 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Dawuan Subang

4 Juni 2026 - 09:13 WIB

Tingkatkan Layanan, Jasa Raharja Cabang Cirebon hadiri Kegiatan Samsat Keliling di Wilayah Cabang Cirebon

4 Juni 2026 - 08:57 WIB

Sinergitas Jasa Raharja dan Samsat Kabupaten Bekasi Guna Optimalisasi Layanan Berbasis Komunitas di Kabupaten Bekasi

4 Juni 2026 - 08:54 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Angkasa Bandung

3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Berita Daerah