Selain memastikan kelancaran proses pelayanan, Jasa Raharja juga terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui pembayaran pajak tepat waktu. Pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bentuk kepatuhan, tetapi juga menjadi dasar perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui program perlindungan dasar Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan semangat pelayanan prima dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, Jasa Raharja Rancaekek berkomitmen untuk terus hadir memberikan layanan yang mudah, cepat, tepat, dan tanpa biaya, demi memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.