RANCAEKEK – Dalam upaya mempercepat proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, melaksanakan kegiatan survei ahli waris di wilayah Kabupaten Bandung pada Jumat, 12 September 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Survei lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa penyerahan santunan dapat dilakukan tanpa kendala, sehingga keluarga korban segera mendapatkan haknya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja mendatangi langsung kediaman ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya telah terverifikasi oleh pihak kepolisian. Proses ini mencakup verifikasi data ahli waris, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta penjelasan detail mengenai hak santunan dan tata cara penyalurannya.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan proaktif Jasa Raharja. Kami hadir langsung agar santunan dapat segera tersalurkan kepada pihak yang berhak, tanpa hambatan administratif,” ujar Weny Purnamasari.
Selain fokus pada aspek administrasi, Jasa Raharja juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlindungan asuransi sosial. Dengan pendekatan langsung kepada masyarakat, diharapkan keluarga korban tidak hanya mendapatkan hak santunan, tetapi juga pemahaman lebih mendalam tentang peran Jasa Raharja dalam melindungi pengguna jalan.
Melalui kegiatan survei ahli waris ini, Jasa Raharja ingin mempertegas komitmennya sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.