Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Agu 2024 12:52 WIB

Jasa Raharja Sukabumi bersama Mitra Kerja Terkait Laksanakan Kegiatan Rampcheck di PO MGI


					Jasa Raharja Sukabumi bersama Mitra Kerja Terkait Laksanakan Kegiatan Rampcheck di PO MGI Perbesar

SUKABUMI – Jasa Raharja Sukabumi Bersama dengan mitra kerja terkait melaksanakan kegiatan rampcheck dan CRM ke PO MGI Palabuhan Ratu, Jumat  (9/8). Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Pelayanan Dadan Setiadi, Staf Teknik Abyasa, Kanit Kamsel Polres Sukabumi Ipda Pready SP, Kanit Gakkum Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar, serta Tim Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Rombongan disambut oleh Kepala Depo MGI Palabuhan Ratu, Sdr. Gilang. Selain melakukan kunjungan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada awak PO MGI serta melakukan rampcheck kendaraan bus yang ada di PO MGI guna memastikan kelayakan dan keselamatan operasional. Pihak PO MGI menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan Bersama ini. Mereka menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, terutama terkait pelatihan keamanan pengemudi, demi meningkatkan standar keselamatan dan pelayanan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja Sukabumi dan mitra kerja terkait dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum dan memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukses Gelar Puncak Kompetisi Inovasi Keselamatan Lalu Lintas Terbesar di Indonesia

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah