Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 25 Jul 2024 20:11 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Bertempat di Hotel Pangrango Sukabumi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Dadan Setiadi menghadiri kegiatan Rapat mengenai pembahasan dan juga pembentukan Public Safety Center (PSC) 119 Wilayah Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/7). Turut hadir dalam kegiatan tersebut mitra kerja dari Biddokkes Polres Sukabumi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Mitra Kerja lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dadan menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya rapat pembahasan ini. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi yang berjalan selama ini akan lebih diwujudkan melalui pembentukan PSC 119. Selain itu, Dadan juga menyampaikan harapan agar PSC 119 dapat menjadi ujung tombak pelayanan khususnya bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas, serta juga diharapkan mampu menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Nantinya, PSC 119 ini akan diwujudkan dalam Peraturan Bupati Sukabumi dan akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Kepala Cabang Utama PT. Jasa Raharja Jawa Barat Memberikan Penghargaan Kepada Kepala Pusat Bapenda Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bandung, Bersiaplah untuk Mencicipi Cita Rasa Jepang dengan RamenYA!

4 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Rektor IPDN Pimpin Pengukuhan 721 Praja Pratama Angkatan XXXV

3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

30 September 2024 - 22:13 WIB

Hadiri Forum Distrik Berisik, Haru: Masalah Pengangguran Juga Penguatan UMKM Jadi Fokus

29 September 2024 - 22:24 WIB

Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

29 September 2024 - 21:57 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

28 September 2024 - 21:41 WIB

Trending di Berita Daerah