SUMEDANG – Kecelakaan tragis kembali terjadi pada hari Jumat, 12 September 2025 Pukul 02. 22 WIB dini hari di Jalan Tol Cisumdawu KM 169.400 Jalur B arah Cirebon menuju Bandung tepatnya Twintunnel Cisumdawu Kec. Pamulihan Kab. Sumedang. Kecelakaan ini melibatkan sebuah minibus dan kendaraan truck yang menyebabkan tujuh orang penumpang termasuk pengendara kendaraan minibus luka-luka dan dirawat di RS Umar Wirahadikusumah Sumedang.
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Sumedang dengan segera melaksanakan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan baik. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, di Rumah Sakit Umar Wirahadikusumah Sumedang, pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, R Andi Nurjaman, selaku Penanggung Jawab Samsat Sumedang dari Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, melakukan koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit terkait penjaminan biaya perawatan korban. Hal ini merupakan bentuk layanan cepat Jasa Raharja agar korban kecelakaan lalu lintas tidak terkendala dalam mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Selain memastikan aspek administrasi penjaminan, Jasa Raharja juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Keluarga diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hak santunan, mekanisme pengajuan, serta prosedur penjaminan biaya rawatan yang ditanggung oleh Jasa Raharja. Dengan demikian, keluarga tidak hanya mendapatkan kepastian terkait biaya perawatan, tetapi juga pemahaman yang lebih jelas mengenai manfaat perlindungan dasar yang diberikan.