Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 12 Sep 2025 17:32 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 DI RUMAH SAKIT SUMEDANG


					Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 DI RUMAH SAKIT SUMEDANG Perbesar

SUMEDANG – Kecelakaan tragis kembali terjadi pada hari Jumat, 12 September 2025 Pukul 02. 22 WIB dini hari di Jalan Tol Cisumdawu KM 169.400 Jalur B arah Cirebon menuju Bandung  tepatnya Twintunnel Cisumdawu  Kec. Pamulihan  Kab. Sumedang. Kecelakaan ini melibatkan sebuah minibus  dan kendaraan truck yang menyebabkan  tujuh orang penumpang termasuk pengendara kendaraan minibus luka-luka  dan dirawat di RS Umar Wirahadikusumah Sumedang.

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Sumedang dengan segera melaksanakan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan baik. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, di Rumah Sakit Umar Wirahadikusumah Sumedang, pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, R Andi Nurjaman, selaku Penanggung Jawab Samsat Sumedang dari Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, melakukan koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit terkait penjaminan biaya perawatan korban. Hal ini merupakan bentuk layanan cepat Jasa Raharja agar korban kecelakaan lalu lintas tidak terkendala dalam mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Selain memastikan aspek administrasi penjaminan, Jasa Raharja juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Keluarga diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hak santunan, mekanisme pengajuan, serta prosedur penjaminan biaya rawatan yang ditanggung oleh Jasa Raharja. Dengan demikian, keluarga tidak hanya mendapatkan kepastian terkait biaya perawatan, tetapi juga pemahaman yang lebih jelas mengenai manfaat perlindungan dasar yang diberikan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur

14 September 2025 - 07:36 WIB

Tel-U Kini Memiliki Pusat Unggulan Iptek untuk Kembangkan Transformasi Digital Prioritas Nasional Bersanding dengan PTN Indonesia

13 September 2025 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work® 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12 September 2025 - 19:14 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

12 September 2025 - 19:10 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 di Rumah Sakit Sumedang

12 September 2025 - 17:35 WIB

Jasa Raharja  Bekasi Bersama Tim Pembina Samsat Cikarang Gelar Samsat Nganjang ka Sakola di SMA Negeri 1 Cikarang

12 September 2025 - 17:29 WIB

Trending di Berita Daerah