Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Bisnis · 23 Mar 2025 09:04 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025


					Jasa Raharja Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Perbesar

TASIKMALAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akanpentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelarkegiatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, Tasikmalaya, Senin (22/3).

Kegiatan yang berlangsung di depan Samsat Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh masyarakat pemilik kendaraan yang sedang melintas. Sosialisasi ini bertujuanmemberikan pemahaman terkait manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotoryang meliputi penghapusan denda&tunggakan pokok dengan membayar pajak kendaraantahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Jalin Sinergitas Bersama Tim Pembina Samsat Kota Depok 

Kepala Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya, Amnan Ghozali, dalam sambutannyamenyampaikan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagimasyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani dendaketerlambatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tasikmalaya memanfaatkan program ini sebaikmungkin. Selain membantu meringankan beban finansial, kepatuhan dalam membayarpajak kendaraan juga akan berdampak pada peningkatan fasilitas umum dan keselamatan berkendara,” ujar Amnan Ghozali.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini akan berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 06 Juni 2025, mencakup penghapusan denda&tunggakan pokokdengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan serta bebas denda SWDKLLJ untuktahun yang lewat.

Baca Juga :  Pt. Jasa Raharja Dan Korlantas Polri Melakukan Survey Jalur Bersama

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar akanpentingnya administrasi kendaraan yang tertib, sehingga dapat memberikan kontribusipositif terhadap pembangunan daerah dan keselamatan lalu lintas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemutihan, masyarakat dapatmengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses website resmi Bapenda Jawa Barat.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Subang Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

23 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan melalui Operasi Gabungan

23 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Trending di Berita Daerah