Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Sep 2024 18:43 WIB

Jasa Raharja Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pembersihan Rambu Rambu Lalu Lintas


					Jasa Raharja Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pembersihan Rambu Rambu Lalu Lintas Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Senin, Tanggal 9 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny diwakili oleh Staf Administrasi Samsat Outlet Jatibarang, Budi Santoso dan Kasir Perwakilan Indramayu, Dhany Pramana Sudar turut berpartisipasi dalam giat pembersihan rambu-rambu lalu lintas.

Giat kali ini diselenggarakan oleh Satlantas Polres Indramayu dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 pada tanggal 22 September 2024 nanti. Pembersihan rambu lalu lintas ini dilaksanakan di sekitaran Simpang Lima (Bundaran Mangga), Indramayu dan dihadiri pula oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Wilayah Kota Bandung Padjajaran  Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat  di SMA Negeri 15 Kota Bandung

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan memastikan bahwa rambu-rambu lalu lintas tetap dalam kondisi bersih dan dapat terlihat dengan jelas oleh pengendara yang melintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dit Intelkam Polda Jabar Diskusi Bersama Solidaritas Nelayan Indonesia

16 Maret 2026 - 04:41 WIB

Rumah Amal dan Paragon Salurkan Bingkisan Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera

14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung

14 Maret 2026 - 02:47 WIB

Bulan Suci Ramadhan, DPC Gerindra Berbagi Rezeki

13 Maret 2026 - 19:52 WIB

Momen Ramadhan DPC Gerindra Cianjur bagi-bagi takjil

13 Maret 2026 - 19:45 WIB

SBM ITB Gelar Literasi Keuangan bagi Orang Dewasa dan Anak-anak di Kelurahan Sukapura

13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Berita Daerah