Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 29 Nov 2024 20:11 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024


					Jasa Raharja Turut Dalam Survey Jalur Nataru di Jawa Barat Hadapi Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024 Perbesar

BANDUNG – Hari Kamis tanggal 28 November 2024, bertempat di Pos Cikopo-Purwakarta Jawa Barat dilakukan Survey Jalur bersama antara Korlantas Polri bersama PT. Jasa Raharja menghadapi kesiapan Operasi Lilin 2024.

Hadir dalam Survey Jalur tersebut yaitu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono yang didampingi oleh Hervanka Tri Dianto, Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hendriawanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, SIK. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Ahmad Yani, Ketua Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Miftahul Munir.

Baca Juga :  Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

Survey Jalur ini merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan bahwa semua aspek pengamanan, mulai dari kelancaran arus lalu lintas, kesiapan fasilitas di jalan tol, hingga pengaturan keamanan bagi para pengendara, dapat berjalan dengan optimal. Diharapkan dengan adanya kesiapan tersebut dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Jemput Bola Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di PT Dirgantara Indonesia

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersinergi dengan FKLL Kabupaten Sumedang Gelar Sosialisasi ODOL (Over Dimension and Over Loading)

18 Juli 2025 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Polres Cianjur – Sinergi Antar-Instansi dalam Menangani Daerah Rawan Kecelakaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMK Ulil Albab Kab Cirebon

18 Juli 2025 - 13:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kabupaten Bogor

18 Juli 2025 - 13:25 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan Unit Kamsel Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Sindang

18 Juli 2025 - 13:22 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

17 Juli 2025 - 10:22 WIB

Trending di Berita Daerah