Dengan kata lain, anak-anak harus dijamin bebas dari segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mereka.
“Tidak bisa selesai dengan memberikan ceramah, kemudian penyuluhan, karena itu juga mungkin terkait dengan masalah ekonomi. Karena tingkat perceraian tertinggi itu bukan karena perselingkuhan, tapi masalah tekanan ekonomi juga,” ungkap Haru.
“Semua terkait, karena masalah tekanan ekonomi akan berpengaruh pada keharmonisan keluarga dan ujungnya berdampak pada pola asuh anak,” sambungnya.
Maka dari itu, sambung Haru, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan program bantuan hukum bagi pihak keluarga yang terlibat dalam kekerasan, untuk mewujudkan Kota Bandung sebagai kota layak anak.
“Kita berharap ke depan pemerintah kota bisa terus memperkuat upaya-upaya kesehatan mental, baik untuk remaja ataupun korban KDRT, baik perlindungan hukum, juga rehabilitasi mental. Itu yang mungkin kita perlu perkuat kedepan,” tutupnya.
























