Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Jun 2026 20:33 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur


					Kecelakaan Lalu Lintas Di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur Perbesar

Bekasi, Senin 29/06/2026. Kecelakaan maut terjadi di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa memilukan ini melibatkan satu unit truk berukuran besar yang diduga mengalami rem blong menabrak sejumlah sepeda motor yang berada depannya.

​Akibat insiden tersebut, satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Mendengar kabar insiden tersebut, petugas Jasa Raharja Cabang Bekasi, Heru Kuntjoro bersama Sigit Harry Prabowo bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan ke rumah sakit sebagai bentuk respons cepat dan empati untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para korban maupun keluarga yang ditinggalkan.

Langkah ini dilakukan untuk langsung mendata para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang sedang menjalani perawatan. Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo ​menyampaikan bahwa seluruh korban luka-luka akan mendapatkan jaminan perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk  korban meninggal dunia santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah.

Langkah proaktif ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Wali Kota Bekasi, H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. Beliau menyampaikan terima kasih atas gerak cepat dan dedikasi luar biasa tim Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan dan pelayanan prima bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Jasa Raharja mengimbau kepada masyarakat untuk  mentaati peraturan lalu lintas dan tertib dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), karena dana tersebutlah yang digunakan untuk memberikan perlindungan bagi para korban kecelakaan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas dalam Upaya Penanganan Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Karawang

1 Juli 2026 - 20:38 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:07 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

29 Juni 2026 - 20:41 WIB

Jelang Libur Sekolah, PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Laksanakan Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya

29 Juni 2026 - 20:28 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Trending di Berita Daerah