Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Okt 2024 23:02 WIB

Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Pembahasan Pemutihan Pajak Jawa Barat


					Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Pembahasan Pemutihan Pajak Jawa Barat Perbesar

BOGOR – Kepala Jasa Raharja Bogor, Dedi Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kantor Samsat Wilayah Kerja pada hari Senin, (07/10) untuk memperkuat koordinasi dan silaturahmi dengan para pemangku kepentingan. Dalam kunjungan ini, Dedi Kurniawan bertemu dengan Kepala P3DW Kota Bogor Wawan Sudrajat, Kepala P3DW Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi, Kepala P3DW Kota Depok Yosep Mochamad Zuandas, dan Kepala P3DW Depok 2 Cinere Enih Sri Murni.

Dalam kesempatan tersebut berlangsung diskusi mengenai strategi untuk men-sukseskan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, BBN KB II & SWDKLLJ di wilayag Jawa Barat. Tidak kalah penting juga dibahas perihal langkah-langkah sosialisasi yang efektif kepada masyarakat agar lebih banyak yang memanfaatkan program ini.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Sumedang Lakukan Kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang

Diharapkan program pemutihan ini disambut antusiaj oleh masyarakat sebagai ajang untuk melakukan penertiban administrasi kendaraan bermotor.

Dedi Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai tertib administrasi kendaraan bermotor. Jasa Raharja siap berkolaborasi dalam mensosialisasikan program ini agar bisa berdampak maksimal.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Kegiatan Rapat Rekonsiliasi Kendaraan Dinas Pemprov Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline