Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Sep 2024 18:30 WIB

RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja


					RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja Perbesar

JAKARTA – Setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan Komisi VI DPR RI, pada Selasa (17/09/2024).

Rivan menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan peningkatan probabilitas atas potensi kecelakaan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat dampingi Direktur Utama PT Jasa Raharja Kunjungi Korban Laka Tol KM 92 di RSU Dr Abdul Radjak

“Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik,” ujar Rivan.

Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan,” papar Rivan.

Baca Juga :  Dukung Sadar Pajak FKLL Kota Tasikmalaya Sinergi Lakukan Operasi Gabungan

Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan dan masukan anggota Komisi 6 DPR RI yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

16 April 2026 - 07:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

16 April 2026 - 07:33 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Trending di Berita Daerah