Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 11 Mar 2023 13:40 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran


					Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Universitas Padjajaran (UNPAD) mengadakan Kuliah Umum dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, adapun tujuannya agar mahasiswa mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah.

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom serta dihadiri mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik. Opening speech dilakukan oleh Dr. Tettet Fitrijanti, SE., Ak., M.Si., CA. selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik FEB, disambung sambutan Dr. Kurniawan Saefullah, S.E., M.Ec., Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kemudian kegiatan ini dimoderatori oleh Runita Arum Kanti, SE., M.Sc. selaku Dosen Departemen Akuntansi FEB UNPAD.Dalam Kuliah Umum di Universitas Padjajaran kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kota Sukabumi

Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadang kala bahaya. Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Dalam Rapat Persiapan Kegiatan Bulan Sadar Pajak Juni 2024 di Kabupaten Garut

Risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi/manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung) Salah satu asuransi sosial/wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kolaborasi Intensif Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan

12 Februari 2026 - 23:18 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

12 Februari 2026 - 23:12 WIB

Trending di Berita Daerah