Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 11 Mar 2023 13:40 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran


					Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Universitas Padjajaran (UNPAD) mengadakan Kuliah Umum dengan Pembicara, Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Jasa Raharja Mengajar, adapun tujuannya agar mahasiswa mendapatkan pengalaman dari praktisi sehingga wawasan mahasiswa akan bertambah.

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring melalui zoom serta dihadiri mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik. Opening speech dilakukan oleh Dr. Tettet Fitrijanti, SE., Ak., M.Si., CA. selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik FEB, disambung sambutan Dr. Kurniawan Saefullah, S.E., M.Ec., Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kemudian kegiatan ini dimoderatori oleh Runita Arum Kanti, SE., M.Sc. selaku Dosen Departemen Akuntansi FEB UNPAD.Dalam Kuliah Umum di Universitas Padjajaran kali ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Indramayu Bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu 

Jawa Barat berbagi informasi tentang Insurance Basic Course. Seperti yang kita ketahui bahwa risiko memiliki unsur ketidakpastian, tidak dapat diperkirakan dan kadang kala bahaya. Maka dari itu risiko dapat dikendalikan dengan cara melakukan tindakan mengurangi kemungkinan peristiwa yang ditakutkan terjadi atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengan asuransi.

Baca Juga :  Jalin Koordinasi dan Silaturahmi, Jasa Raharja Sukabumi Menerima Kunjungan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi

Risiko yang dapat diasuransikan berbentuk kompensasi/manfaat, yang memiliki kemungkinan mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai suatu mekanisme pemindahan risiko, yaitu memindahkan suatu risiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak yang lain (penanggung) Salah satu asuransi sosial/wajib yang umumnya merupakan program pemerintah dengan tujuan menyediakan jaminan bagi masyarakat dan tidak mendapatkan keuntungan komersil adalah PT Jasa Raharja.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

9 Desember 2023 - 07:12 WIB

Talkshow Sosialisasi Bebas dan Diskon Pemutihan Denda Pajak di Radio Megaswara 100.8 FM: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak Kendaraan

9 Desember 2023 - 07:03 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Sosialisasi Pemutihan dan Edukasi Pajak Daerah di Kecamatan Cibadak

9 Desember 2023 - 06:59 WIB

Media Sebagai Sarana Masyarakat Tuk Memperoleh Ragam Informasi Khususnya Pemilu

8 Desember 2023 - 18:13 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi Over Dimensi dan Over Loading (O D O L)

7 Desember 2023 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Cianjur

7 Desember 2023 - 06:52 WIB

Trending di Berita Daerah